Tuesday, August 7, 2007

Software & Musik Bajakan

Hidup di negara dengan tingkat pembajakan tingkat tinggi terkadang emang enak.Gimana nggak? kita nggak perlu susah-susah ngerogoh kantong kita dalem-dalem untuk mendapatkan barang-barang dengan kualitas bagus dengan harga mahal.Contoh paling gampang ialah software dan musik.Apalagi dengan perkembangan teknologi yang sedemikian pesat dan bermodalkan software pengganda seperti Nero, Clone CD dan lainnya serta CD-RW atau DVD-RW maka semua tinggal menjentikkan jari.Tak heran, susah sekali untuk menghentikan atau minimal mengurangi tingkat pembajakan software atau musik di Indonesia, apalagi dengan peraturan dan hukum yang ada.Emang sih, kita nggak mungkin untuk menyetop penjualan CD-RW atau DVD-RW, karena emang ada yang membutuhkan barang ini untuk hal-hal positif.
Maka, tinggal kita-lah, sang individu masing-masing yang harus menyadari bahwa membajak adalah hal yang salah dan melanggar hukum.
Pertama, membajak software adalah hal yang salah.Meng-kopi-nya aja ke kepingan CD atau DVD yang kosong aja sudah melanggar hukum, apalagi dengan menjual dan menyewanya ke tempat publik.Kalo nggak percaya, baca aja EULA-nya yang njlimet ketika anda pertama kali mau meng-install software anda ke komputer.
Kedua, tentu aja musik.Apalagi, musik datang dengan format MP3 emang menggoda banyak penggila musik (termasuk aku) untuk meng-kopi-nya ke harddisk dengan jumlah yang banyak.Tentu saja, hal ini banyak merugikan sang artis dan label musik yang menaungi si artis.Musik dengan format digital emang gampang dan cepat sekali nyebar kemana-mana, apalagi dengan adanya internet, jaringan P2P dan BitTorrent-nya.
Terkadang, tinggal nyambangi warnet saja, seseorang sudah banyak meng-kopi file-file musik digital dengan berbagai artis di dalam flash disk ataupun CD-RW atau DVD-RW-nya, karena emang warnet itu menyediakan file-file musik dengan format digital di database operatornya.
Aku pun sebenernya mengakui kalo yang aku lakukan dengan meng-kopi musik-musik digital berformat MP3 ke dalam harddisk-ku itu salah dan melanggar hukum, tetapi mau bagaimana lagi, terkadang aku mudah sekali tergoda untuk memiliki sesuatu (terutama musik dari band favorit).Makanya, aku cari gampang saja, dengan membawa flash disk terus nyambangi warnet, dimana disitu adalah surga-nya musik-musik digital, karena emang kalo membeli kaset atau CD-CD original, harganya sangat mahal dan ngabisin duit.
Tetapi, sebagai warga negara yang baik, aku pun sudah mulai menghargai hak cipta sedikit demi sedikit.Pertama-tama, aku udah hijrah ke Linux dimana aku gak repot-repot lagi dicap sebagai pembajak software.Dan, kalo anda pengguna Windows bajakan (ups, sori!) mulailah dengan men-download software alternatif yang freeware dengan kualitas yang hampir setara atau mirip-mirip dengan software orisinal-nya yang harganya selangit.Sukur-sukur, kalo anda punya uang, belilah Windows orisinal tetapi dengan software-software freeware.
Untuk musik dan buku, aku gak banyak komen, karena seperti yang udah aku bilang, aku juga banyak salah dengan meng-kopinya ke harddisk.Tetapi, aku pun berprinsip, aku hanya meng-koleksi dan meng-gandakan hanya untuk diperdengarkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi, nggak untuk diperdengarkan publik ataupun untuk keperluan promosi.Yah, kasaran-nya zona abu-abu gitu deh, hehehe!!

1 comment:

Arif said...

Sama nih, gw juga, uda menghormati hak cipta~
Skarang udah ga pake Windows, tp pake Ubuntu :D
Tapi rasanya kurang afdol kalo musik masih pada bajakan, alhasil musik2 bajakannya gw pindahin ke tempat lain :P

Mungkin bakalan di copy balik lagi..Soalnya emang bener2 ga bisa hidup tanpa musik bajakan wkwkwkwk :D

(P.S: Musik gw skrg rekaman dari radio semua wkwkwk)