Friday, February 22, 2008

Penggusuran Oke, Asal...?

Di setiap warta berita entah pagi, siang, ataupun malam, pemerintah di setiap daerah-daerah kota besar di Indonesia seperti Jakarta ataupun Surabaya sedang giat-giatnya untuk melakukan penggusuran terhadap bangunan-bangunan liar yang menempati daerah terlarang ataupun pedagang-pedagang kaki lima yang menempati area pejalan kaki.Tujuannya adalah untuk membuat lingkungan kota menjadi lebih tertata apik, indah dan nyaman.
Tentunya aq setuju pemerintah dalam melakukan penggusuran.Kota pun jadi terlihat lebih indah dan rapi tanpa harus melihat bangunan-bangunan liar yang kurang sedap dipandang mata.Bangunan-bangunan liar juga menciptakan lingkungan yang kurang sehat dan menonjolkan kesemrawutan.Dan juga bila terdapat bangunan-bangunan liar di sepanjang bantaran kali ataupun sungai, hampir dipastikan kali atau sungai tersebut akan menjadi kotor dan berserakan sampah.
Tapi anehnya sikap tegas pemerintah dalam menggusur bangunan-bangunan liar tersebut sangat terlambat.Karena apa? biasanya pemerintah ber-inisiatif menggusur bangunan-bangunan liar setelah para penduduk telah menempati area tersebut selama bertahun-tahun.Mereka pun telah menikmati air, listrik bahkan telepon! Diantara mereka juga mempunyai KK (Kartu Keluarga) dan telah berkeluarga di area tersebut.Mereka pun mengaku dikenai pajak setiap tahun.
Maka dari itulah mereka memberontak dan tak segan-segan bentrok dengan satpol PP karena mereka merasa mempunyai hak milik dan hak tinggal di area tersebut meski kalo ditanya apakah mereka mempunyai IMB, pastilah mereka menggelengkan kepala.
Tentunya harus dihargai usaha pemerintah dalam menciptakan tata kota yang rapi dan bersih.Untuk itulah tugas kita sebagai warga yang baik untuk membantu pemerintah.Jika ada tanah kosong, dan bukan area untuk pembangunan rumah ataupun toko, tentulah kita sebagai warga negara yang baik kudu mematuhinya.Begitu pula, jika ada trotoar jalan, harus disadari itu adalah hak para pejalan kaki yang berhak menikmatinya juga, jangan ada para pedagang yang berjualan dengan nyaman.Pemerintah pun harus bertindak tegas jika ada bangunan ato toko yang menempati daerah terlarang, jangan sampai menunggu ratusan ato puluhan warga jiwa yang ngendon, baru digusur.

4 comments:

Anonymous said...

Tapi banyak juga yang gak punya surat2 tapi masih berontak saat digusur.

Toim said...

yah, krn emang mereka merasa punya hak milik krn dikasi aer ama listrik ketika ngendon di situ

Anonymous said...

sudah terlanjur jatuh cinta sehingga merasa memiliki..padahal tdk punya legitimasi utk itu...yaaah ngeyel itu namanya! ;)

Toim said...

@theloebizz
Yah, moga2 mereka akan ikhlas & rela klo digusur lain kali ya, mbak...